Baca Juga: Pilar Saga: Generasi Muda Jadi Kunci Masa Depan Pembangunan Tangsel
Pilar Saga: Peredaran Barang Ilegal Rugikan Pelaku Usaha Legal
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi sinergi DJBC Banten bersama TNI, Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Pilar menegaskan Pemkot Tangerang Selatan mendukung upaya penegakan hukum terhadap peredaran BKC ilegal di wilayah Banten.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat mengharapkan penegakan hukum terkait peredaran barang-barang ilegal yang wajib cukai ini bisa dilakukan secara bersama-sama,” kata Pilar.
Menurutnya, peredaran BKC ilegal dapat berdampak terhadap penerimaan pemerintah karena barang tersebut tidak memberikan kontribusi penerimaan sebagaimana produk legal yang memenuhi kewajiban cukai dan perpajakan.
Di sisi lain, produk ilegal juga dinilai menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi pengusaha yang telah menjalankan usaha secara legal.
“Kami merasakan betul bahwa para pengusaha dan investor di wilayah kami sangat dirugikan,” ujarnya.
Penjualan di Marketplace Dinilai Perlu Diawasi
Pilar juga menyoroti peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal yang dijual melalui warung, rumah, hingga marketplace.
Ia menilai distribusi yang tidak terkontrol dapat meningkatkan risiko produk tersebut diakses oleh kelompok usia muda.
“Kalau ini dijual di warung-warung kecil, rumah-rumah, atau marketplace, ini sangat berbahaya sekali karena bisa diakses oleh anak-anak muda kita,” kata Pilar.
Menurutnya, pengawasan terhadap jalur distribusi dan titik penjualan menjadi penting agar peredaran produk kena cukai dapat berlangsung sesuai ketentuan.
Baca Juga: Tangsel Perkuat Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Ancaman Kekerasan hingga Risiko Digital
Pilar juga mengingatkan bahwa pemberantasan barang kena cukai ilegal bukan semata persoalan penerimaan negara, tetapi berkaitan dengan iklim usaha, investasi, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.