Baca Juga: Pemkot Tangsel Asesmen Longsor di Ciater–Rawa Macek, Alihkan Kendaraan Berat
“Masyarakat ingin persoalan banjir, sampah, hingga kemacetan ditangani dengan cepat. Instrumen pemerintah kota adalah melalui APBD, sehingga setiap program harus direncanakan secara tepat agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” tegasnya.
Pemkot Tangsel menargetkan dokumen RKPD 2027 dapat segera diselesaikan setelah seluruh tahapan Musrenbang rampung, sehingga program prioritas pembangunan dapat segera diimplementasikan secara terukur dan berkelanjutan.
(***)