Ciputat, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mematangkan arah pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan serta Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, menegaskan fokus pembangunan masih menitikberatkan pada penguatan infrastruktur, pengelolaan sampah berbasis teknologi, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (9/4/2026), Benyamin menyampaikan bahwa tahapan Musrenbang RKPD 2027 merupakan kelanjutan dari proses perencanaan berjenjang yang telah dimulai dari forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Musrenbang kecamatan hingga tingkat kelurahan.
Baca Juga: Musrenbang RKPD 2027 Tangsel Dorong Integrasi SDM dan Ekonomi Daerah Berbasis Teknologi
“Hari ini saya membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk tahun 2027. Tahapan ini merupakan kelanjutan setelah forum organisasi perangkat daerah, Musrenbang kecamatan dan Musrenbang kelurahan. Hasilnya nanti akan diformulasikan menjadi kesepakatan untuk masuk dalam RKPD,” ujarnya.
Menurut Benyamin, arah pembangunan 2027 masih memprioritaskan sektor infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk penanganan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), perbaikan jaringan jalan, jembatan, hingga sistem drainase.
“Infrastruktur tetap menjadi perhatian utama, termasuk pengelolaan sampah yang akan mulai masuk ke PSEL. Kita juga harus memperhatikan transportasi, penanganan sampah dari hulu di masyarakat, jaringan jalan, jembatan, sungai, hingga drainase,” jelasnya.
Baca Juga: Musrenbang RKPD Tangsel 2027 Dorong Integrasi SDM dan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi
Ia menambahkan, sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas karena merupakan layanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Selain itu, pemanfaatan inovasi dan teknologi akan diperkuat guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Sistem informasi berbasis teknologi akan semakin diperkuat agar pelayanan masyarakat lebih efektif dan terintegrasi. Penggunaan teknologi diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan tanpa harus menambah beban belanja pegawai,” katanya.
Benyamin juga menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi perencanaan pembangunan, khususnya terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dinilai perlu pembaruan agar lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penanganan banjir, sampah, hingga kemacetan yang membutuhkan dukungan kebijakan anggaran melalui APBD.
Artikel Terkait
Lanjutan Kasus Pemukulan Karyawannya Dinilai Tak Jelas, Zaskia Adya Mecca Curhat Tak Pernah Diberi Update Sejak Oktober 2025
Viralnya Ribuan Motor Trail-Listrik Berlogo BGN Tuai Sorotan Warga, Ternyata Diklaim untuk Operasional MBG
Kisah Deri, Pekerja Migran Indonesia di Kamboja yang Dilaporkan Meninggal Dunia usai Berusaha Pergi dari Tempat Kerjanya
Vendor Pengelola Parkir RSUD Cibinong Diduga Datangi Rumah Pengunggah Video yang Memviralkan Persoalan Tarif Tanpa Izin
Berlakukan WFH Setiap Jumat, Terhitung 1 April 2026