Baca Juga: Mimpi Besar Garuda dari Banten: Liga 4 Piala Gubernur Resmi Digelar
“Memperpanjang libur tanpa izin dari atasannya, minimal dapat teguran tertulis. Tegurannya akan tercatat di dalam data kepegawaiannya, dan ini akan berpengaruh terhadap kinerja ke depan,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien, disiplin, serta berorientasi pada pelayanan publik pasca Idulfitri 1447 H.
(***)