“Kami sudah bertemu dengan perwakilan Pemkot yang menyampaikan bahwa Bapak Wali Kota telah menginstruksikan agar parkir berbayar di Pamulang Permai I dibatalkan. Kami percaya dengan komitmen tersebut,” ujar Amos.
Ia juga mengimbau warga agar tetap tenang dan kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.
“Kepada seluruh warga Paguyuban Pamulang Permai I, Alhamdulillah kita bisa tenang dan beraktivitas kembali. Kami juga meminta Dishub dan Satpol PP untuk segera membongkar gate parkir yang mengganggu akses jalan masyarakat, termasuk memperhatikan kondisi jalan yang rusak,” tegasnya.
Sebelumnya, rencana penerapan parkir berbayar di kawasan tersebut memicu penolakan warga karena dinilai mengganggu akses jalan lingkungan serta aktivitas ekonomi di area pertokoan.
Dengan adanya keputusan pembatalan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, konflik antara warga dan kebijakan parkir berbayar tersebut diharapkan dapat segera berakhir.
(***)