Pondok Aren, bidiktangsel.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan penanganan sampah masih menjadi program prioritas Pemerintah Kota Tangsel.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan monitoring pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan untuk penyusunan RKPD Tahun 2027 di Kelurahan Jurangmangu Timur, Rabu (21/1/2026).
Dalam wawancara doorstep dengan awak media, Pilar menjelaskan Musrenbang merupakan agenda rutin tahunan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Baca Juga: LBH Keadilan: Stop Pidanakan Warga Tangsel
“Musrenbang ini saya sudah keliling beberapa kecamatan dan kelurahan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Dari forum ini, usulan akan naik ke pemberkasan F1 di kecamatan dan diolah, apakah sesuai dengan RPJMD Kota Tangerang Selatan 2025–2030,” ujar Pilar.
Menurutnya, sebagian besar usulan masyarakat setiap tahun relatif sejalan dengan arah pembangunan daerah, terutama terkait perbaikan drainase, jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), hingga program bedah rumah.
Pada kesempatan tersebut, Pilar juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap program pengelolaan sampah, khususnya penguatan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).
Baca Juga: Sedikit Kegembiraan di Tengah Kecemasan Pers
“Saat ini ada kebijakan satu RW satu bank sampah dan satu kelurahan memiliki satu TPS 3R. Program ini sudah mulai berjalan di kelurahan dan kecamatan se-Tangsel. Yang terpenting adalah partisipasi masyarakat sebagai bagian dari edukasi,” tegasnya.
Terkait kondisi terkini darurat sampah, Pilar mengakui pihaknya masih menunggu hasil evaluasi lanjutan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel.
“Kemarin sempat dibahas apakah status darurat sampah ini diperpanjang atau tidak. Saya akan coba tanyakan lagi ke DLH,” ujarnya.
Ia menyebut, langkah jangka pendek yang dilakukan Pemkot Tangsel saat ini adalah menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain, seperti Kota Serang dan Kabupaten Bogor, sambil menunggu terwujudnya fasilitas pengolahan modern seperti Material Recovery Facility (MRF) dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan Cipeucang.
Baca Juga: Ironi Hari Kesadaran: Keteladanan Mati, Feodalisme Menguat di Birokrasi Tangsel
“Kalau nanti teknologi sudah terbangun, kita bisa menangani sampah sendiri. Saat ini sebagian besar kelurahan juga sudah membangun tempat pengolahan berbasis lingkungan, sekitar 80 persen sudah berjalan,” jelasnya.