info-tangsel

Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp53 Miliar, Penindakan Naik 100 Persen

Rabu, 12 November 2025 | 11:30 WIB
Pemusnahkan barang-barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN) di Lapangan ICE BSD

Tangerang, bidiktangsel.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten memusnahkan barang-barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN) di Lapangan ICE BSD Grand Boulevard, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/11/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menekan peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Ambang Priyonggo, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum, edukasi, sekaligus operasi pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Dishub Tangsel Uji Coba Lampu Lalu Lintas di Simpang Duren, Upaya Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Kamseltibcar

“Sifatnya operasional, termasuk edukasi dan penegakan hukum yang kuat. Tahun ini, penyidikan meningkat 100 persen. Itu membuktikan bahwa kita semakin keras berkolaborasi dalam menegakkan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Ambang.

Menurutnya, peningkatan kinerja pengawasan dan penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang masih nekat memperdagangkan produk tanpa cukai resmi. 

Hingga November 2026, Bea Cukai Banten telah melakukan lebih dari 850 penindakan terhadap berbagai pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca Juga: Uten Sutendi: Hentikan Dulu Pembangunan Fisik, Fokus Rawat dan Manfaatkan yang Sudah Ada!

Ambang menjelaskan, modus peredaran rokok ilegal kini mulai bergeser dari distribusi besar menjadi pengiriman kecil melalui jasa titipan (EJT). 

Meski begitu, pihaknya tetap konsisten melakukan pengawasan di semua jalur, baik darat maupun laut.

“Kanwil Banten bukan daerah produksi, tapi daerah distribusi. Banyak barang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, bahkan sebagian dari Sumatera. Kami terus berkoordinasi lintas wilayah untuk menekan penyelundupan dari luar negeri,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kejaksaan dan Kepolisian menegaskan komitmen bersama untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran cukai.

Baca Juga: Mahasiswa UNPAM Perkuat Literasi Akuntansi Dasar di SMK Kartika X-1 Kalideres

“Kita terus berkolaborasi agar peningkatan penindakan ini semakin efektif. Tahun ini naik 100 persen, dan semangat itu harus terus dijaga,” ujar salah satu pejabat kejaksaan yang hadir.

Halaman:

Tags

Terkini