Ciputat, bidiktangsel.com – Aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM kembali terbongkar.
Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, berhasil menangkap empat pelaku sindikat pencurian dengan pemberatan yang telah beraksi di sejumlah lokasi.
Para pelaku berinisial TS, RI, JS, dan YS ditangkap usai menggasak uang nasabah senilai Rp73 juta milik korban di mesin ATM Indomaret Bukit Indah II, Serua, Ciputat.
Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban bernama Pujiyono melapor ke Polsek karena saldo rekeningnya habis tanpa transaksi yang sah.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku dari rekaman CCTV dan bukti transaksi bank.
“Modus para pelaku yaitu mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi. Saat korban panik karena kartu tidak keluar, mereka berpura-pura membantu sambil mengintip PIN korban. Setelah korban pergi, kartu diambil dengan alat gergaji besi yang dimodifikasi,” ujar KOMPOL Bambang Askar Sodiq dalam keterangan pers di Mapolsek Ciputat Timur, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Panitia Muskota IV Kadin Tangsel Gagal, Umumkan Penundaan di Tengah Ketegangan Peserta
Hasil pengembangan mengungkap keempat pelaku merupakan satu jaringan asal Sumatera Selatan dan Lampung.
Mereka ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur di kawasan Bitung, Curug, Tangerang Selatan, bersama sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di antaranya 18 kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp5 juta, satu unit motor Honda Beat warna hitam, empat ponsel, alat hisap sabu, serta beberapa dompet dan pakaian milik pelaku.
Polisi juga mendapati fakta bahwa para pelaku sempat menggunakan uang curian untuk membeli emas di pasar Ciputat dan berbelanja di toko swalayan.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, IPTU Edi Purwanto, S.H., M.H., menuturkan bahwa para tersangka telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan, Tangerang Kota, dan Jakarta.