Panitia Muskota IV Kadin Tangsel Gagal, Umumkan Penundaan di Tengah Ketegangan Peserta

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 27 Oktober 2025 | 15:27 WIB
Resmi ditunda setelah panitia gagal melanjutkan proses sidang akibat ketidaksiapan administrasi
Resmi ditunda setelah panitia gagal melanjutkan proses sidang akibat ketidaksiapan administrasi

Serpong, bidiktangsel.com – Musyawarah Kota (Muskota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan resmi ditunda setelah panitia gagal melanjutkan proses sidang akibat ketidaksiapan administrasi dan perdebatan panjang di antara peserta. 

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Organizing Committee (OC) Muskota IV, TB. Hadi Mulyana, di hadapan seluruh peserta, Sabtu (24/10/2025) malam.

“Kita belum ada putusan, hanya keputusan ditunda. Skema dan hal lainnya belum dibahas,” ujar Hadi kepada wartawan. 

Baca Juga: Ketegangan Warnai Jalannya Musyawarah Kota IV Kadin Tangsel, Peserta Desak Panitia Lanjutkan Sidang Hingga Terjadi Deadlock

Ia menambahkan, dari 819 anggota Kadin Tangsel, terdapat 132 anggota yang dinilai cacat administrasi, sehingga verifikasi keanggotaan akan dibahas lebih lanjut sebelum jadwal Muskota berikutnya ditentukan.

Kekecewaan Calon Ketua dan Seruan Kondusifitas

Salah satu calon ketua Kadin Tangsel, Marhadi, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan penundaan tersebut.

Menurutnya, Muskota seharusnya menjadi momentum bagi generasi muda Tangsel untuk menunjukkan profesionalisme dalam berorganisasi.

Baca Juga: Modus “Driver Lalamove” Rugikan Jutaan Rupiah: Wartawan Jadi Korban, Aplikasi dan Plat Mobil Dipakai Pancing Transfer

“Sebagai generasi kedua di Tangsel, kami ingin menunjukkan bahwa pengusaha muda bisa profesional dan tetap menghormati senior. Tapi keputusan ini tentu mengecewakan karena waktu, tenaga, dan biaya sudah banyak dikeluarkan,” ungkapnya.

Meski demikian, Marhadi mengajak seluruh peserta menjaga kondusifitas dan tidak memperkeruh suasana.

“Demi menjaga nama baik Tangsel, kita harus legowo. Jangan sampai perbedaan pendapat justru mencoreng citra kota kita,” lanjutnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak luar maupun pemerintah dalam keputusan penundaan. 

Baca Juga: Anggaran Rp1,2 Miliar, Nasi Kotak Muskot IV Kadin Tangsel Justru Berair dan Basi, Ratusan Nasi Kotak Terbuang

“Ini murni proses alami. Tidak ada rekayasa, intimidasi, atau tekanan apa pun,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X