Serpong, bidiktangsel.com – Musyawarah Kota (Muskota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan resmi ditunda setelah panitia gagal melanjutkan proses sidang akibat ketidaksiapan administrasi dan perdebatan panjang di antara peserta.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Organizing Committee (OC) Muskota IV, TB. Hadi Mulyana, di hadapan seluruh peserta, Sabtu (24/10/2025) malam.
“Kita belum ada putusan, hanya keputusan ditunda. Skema dan hal lainnya belum dibahas,” ujar Hadi kepada wartawan.
Ia menambahkan, dari 819 anggota Kadin Tangsel, terdapat 132 anggota yang dinilai cacat administrasi, sehingga verifikasi keanggotaan akan dibahas lebih lanjut sebelum jadwal Muskota berikutnya ditentukan.
Kekecewaan Calon Ketua dan Seruan Kondusifitas
Salah satu calon ketua Kadin Tangsel, Marhadi, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan penundaan tersebut.
Menurutnya, Muskota seharusnya menjadi momentum bagi generasi muda Tangsel untuk menunjukkan profesionalisme dalam berorganisasi.
“Sebagai generasi kedua di Tangsel, kami ingin menunjukkan bahwa pengusaha muda bisa profesional dan tetap menghormati senior. Tapi keputusan ini tentu mengecewakan karena waktu, tenaga, dan biaya sudah banyak dikeluarkan,” ungkapnya.
Meski demikian, Marhadi mengajak seluruh peserta menjaga kondusifitas dan tidak memperkeruh suasana.
“Demi menjaga nama baik Tangsel, kita harus legowo. Jangan sampai perbedaan pendapat justru mencoreng citra kota kita,” lanjutnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak luar maupun pemerintah dalam keputusan penundaan.
“Ini murni proses alami. Tidak ada rekayasa, intimidasi, atau tekanan apa pun,” tegasnya.
Artikel Terkait
KAWALI Tangsel Desak Pemkot Evaluasi Standar Kendaraan Pengangkut Sampah: Banyak Truk Tak Layak Operasi, Bahayakan Pengguna Jalan
Penurunan Harga Pupuk Subsidi, Petani Kabupaten Serang Optimis Tingkatkan Produksi
Mizz Farha Diba Tegaskan Pentingnya Menjaga Profesionalisme dan Memastikan Proses Muskot Berjalan Sesuai Jadwal
Proyek PSEL Tangerang Selatan Gagal Terlaksana, Pemerintah Alihkan ke PSEL Terpadu Jatiwaringin
Muskot IV Kadin Tangsel Tekankan Persatuan dan Regenerasi Pengusaha Muda untuk Kemajuan Daerah