info-tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Miras dan Karaoke di Ciputat–Pamulang: 478 Botol dan 16 Kaleng Disita, Pegawai Karaoke Ikut Terjaring

Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:24 WIB
Petugas berhasil menyita 478 botol dan 16 kaleng minuman keras berbagai merek dari empat titik lokasi berbeda

Baca Juga: 37 Reklame Ilegal Di Sikat Satpol PP, Tegakkan Perda Demi Keindahan Kota

Razia ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menilai langkah Satpol PP Tangsel penting untuk menciptakan suasana aman dan nyaman, khususnya di kawasan permukiman yang kerap terganggu oleh aktivitas penjualan miras ilegal dan hiburan malam tanpa izin.

Dengan razia gabungan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan beradab, sejalan dengan visi penegakan hukum daerah yang humanis namun tegas.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini