info-tangsel

Mahasiswa Hukum Tangsel Desak Evaluasi Wali Kota dan DPRD: Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran APBD 2024–2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:15 WIB

Baca Juga: PPNS Tangsel Gelar Sidang Tipiring Pelanggar Perda No. 2 Tahun 2025: Ratusan Botol Miras Disita, Empat Tempat Usaha Didenda

Berdasarkan data yang mereka himpun, terdapat ketidaksesuaian data aset yang terdaftar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami menduga kuat adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemkot Tangsel. Karena itu, kami meminta KPK dan BPK RI segera melakukan audit menyeluruh terhadap APBD Tangsel,” tegas Iqbal Eka.

GPMH juga mengapresiasi kinerja anggota DPRD Tangsel Julham Firdaus, yang dinilai aktif turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi. 

Baca Juga: Pemkot Tangsel Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Serpong: Pilar Saga Pastikan Relokasi Berjalan Humanis dan Terpadu

Mereka menilai figur Julham patut menjadi contoh bagi para pejabat publik lainnya dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas.

Desakan Audit dan Transparansi Publik

Aksi yang berlangsung damai tersebut berakhir dengan penyampaian surat pernyataan sikap kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan. 

Dalam penutup aksinya, Iqbal Eka menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini dan siap menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada respon konkret dari pemerintah daerah maupun DPRD.

Baca Juga: Satpol PP Tangsel Razia Famous Karaoke Serpong: Puluhan Botol Miras dan 41 Wanita Diduga LC Diamankan

“Kami bukan datang untuk mencari sensasi, tapi menuntut transparansi dan keadilan bagi masyarakat Tangsel. Kami ingin anggaran publik digunakan secara benar, bukan untuk kepentingan politik atau pribadi,” pungkasnya.

Dalam tembusan surat pernyataan, GPMH juga mengirimkan salinan tuntutan mereka kepada Kementerian Dalam Negeri, KPK, dan BPK RI untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini