Serpong, bidiktangsel.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Perseroan Daerah (Perseroda) PITS, bersama pengelola Pasar Serpong menegaskan komitmennya untuk menata kembali kawasan perdagangan tradisional tersebut melalui program relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke area dalam pasar.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan revitalisasi kawasan Pasar Serpong yang selama ini dikenal padat aktivitas ekonomi namun semrawut.
Kepala Pasar Serpong, A. Jefri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala infrastruktur pendukung untuk memastikan proses relokasi berjalan tertib dan kondusif pasca peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.
“Kami sudah menyiapkan ruang dagang dan posko penerimaan pedagang PKL yang akan direlokasi ke dalam pasar. Semua data ruang dan site plan sudah lengkap, termasuk zonasi komoditas dagangannya,” ujar Jefri saat ditemui di lokasi, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, pengelola pasar telah menyiapkan lebih dari 100 lapak bagi para pedagang yang sebelumnya berjualan di area luar atau tepi jalan.
Lapak tersebut dikelola langsung oleh Perseroda PITS sebagai badan resmi pengelola Pasar Serpong.
“Yang kami siapkan ada seratus lebih lapak, dan semuanya dikelola oleh Perseroda PITS. Jadi pedagang tinggal daftar, nanti kami bantu proses pendaftarannya. Posko sudah aktif dan siap melayani kapan pun,” jelasnya.
Dukung Program Penataan Kota
Relokasi ini merupakan bagian dari program penataan kawasan pasar yang diinisiasi oleh Pemkot Tangsel untuk menciptakan lingkungan berdagang yang lebih tertib, aman, dan higienis.
Meski demikian, Jefri mengakui bahwa kebijakan penataan di area depan pasar merupakan kewenangan pemerintah kota.
“Kalau soal area depan, kami tidak bisa menjawab secara pasti karena itu merupakan program pemerintah kota. Kami di pengelola pasar fokus pada penyiapan fasilitas dan mendukung kebijakan relokasi yang baik dari Pak Pilar,” katanya.