Baca Juga: Menjelang Kunjungan Presiden, Forum Bersama Sipil Banten Sampaikan Lima Isu Strategis
“Sudah jadi akses perlintasan masyarakat dan itu sudah berlangsung selama puluhan tahun. Jadi masyarakat sudah terbiasa memanfaatkan jalan tersebut karena itu Jalan Provinsi Banten,” tegasnya.
BRIN Sosialisasikan Rencana Penutupan
Sebelumnya, BRIN dikabarkan tengah mempersiapkan penutupan akses Jalan Raya Serpong–Parung dan mengalihkannya ke jalur baru yang dianggap lebih aman karena melintasi Kawasan Terbuka Objek Vital Nasional (OVN) serta Area Nuklir Kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie.
Sosialisasi rencana tersebut telah dilakukan pada Jumat, 26 September 2025, dengan mengundang masyarakat sekitar yang akan terdampak.
Namun, kebijakan itu memicu penolakan keras dari warga Kecamatan Setu, yang menilai bahwa penutupan akan menyulitkan mobilitas dan berdampak pada kegiatan ekonomi warga.
Masyarakat Sampaikan Penolakan ke DPRD
Sebagai bentuk keberatan, perwakilan warga Kecamatan Setu telah mengajukan aspirasi kepada Anggota DPRD Tangsel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 30 September 2025.
Mereka meminta agar pemerintah daerah memperjuangkan pembatalan rencana tersebut dan mempertahankan status jalan sebagai fasilitas publik.
Baca Juga: Diversity Washing: Inklusivitas yang Sekadar Pajangan?
Dengan surat resmi yang telah dikirimkan, langkah Benyamin kini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Tangsel berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong koordinasi lintas lembaga agar solusi terbaik dapat diambil tanpa mengorbankan akses publik.
(***)