Tangerang Selatan – Aliansi Tangerang Raya menyatakan hilang kepercayaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan dalam menangani dugaan kasus korupsi proyek-proyek infrastruktur di wilayahnya.
Koordinator Aliansi, Tatang Sago, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi pedestrian Jalan Ciater Raya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, termasuk sejumlah proyek lain yang dinilai bermasalah.
Menurut Tatang, langkah ini diambil karena Kejari Tangsel dianggap tidak responsif dan terkesan menutup mata terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek-proyek yang melibatkan kontraktor yang sama dari tahun ke tahun.
“Kami mendengar ada indikasi penyimpangan sejak tahun lalu, tapi tidak ada langkah konkret dari Kejari Tangsel. Karena itu, kami akan laporkan ke Kejati Banten agar penanganannya lebih objektif dan profesional,” ujar Tatang Sago, Minggu (5/10/2025).
Aliansi Tangerang Raya mencatat, proyek revitalisasi pedestrian Jalan Ciater Raya tercatat menyedot anggaran sangat besar dan meningkat tajam setiap tahun:
• Tahun 2023: Rp 1.958.801.000,-
• Tahun 2024: Rp 4.908.873.000,-
• Tahun 2025: Rp 7.131.338.000,-
Yang lebih mengkhawatirkan, kata Tatang, proyek tersebut dilaksanakan oleh kontraktor yang sama, dan perusahaan yang dikendalikan oleh oknum DPRD Kota Tangerang Selatan.
“Ada indikasi kuat praktik konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang, karena proyek bernilai miliaran rupiah ini dikerjakan oleh orang yang memiliki hubungan langsung dengan pejabat politik daerah,” ungkapnya.
Selain nilai proyek yang meningkat drastis tanpa justifikasi teknis yang jelas, Aliansi juga menemukan adanya pengulangan item pekerjaan pada dokumen tahun anggaran berbeda, seperti pekerjaan trotoar, drainase, dan kanstin yang sama persis namun dianggarkan ulang dengan nilai lebih tinggi.
“Ini bukan sekadar proyek lanjutan, tapi pengulangan pekerjaan lama dengan harga baru. Diduga kuat terjadi mark-up anggaran dan rekayasa kegiatan agar dana APBD terserap ke pihak tertentu,” tegas Tatang.
Aliansi Tangerang Raya berencana menyerahkan laporan resmi ke Kejati Banten pada awal pekan depan, lengkap dengan dokumen anggaran, foto lapangan, serta data rekanan yang mereka nilai memiliki konflik kepentingan.
Mereka juga akan meminta Kejati Banten membentuk tim khusus antikorupsi daerah untuk mengusut proyek-proyek APBD yang diduga bermasalah di Tangsel.
Artikel Terkait
Benyamin Davnie Pantau Progres PSEL Tangsel, Tekankan Pembangunan Tepat Waktu
Hari Jadi ke-499 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Salurkan Ratusan Paket Sembako
DJP Banten Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Business Development Services 2025
Kelurahan Jurang Mangu Timur Raih Peacemaker Justice Award 2025 dari Kemenkumham
Pengukuhan PWI Persatuan Digelar di Monumen Pers Nasional Surakarta