Baca Juga: Jelang Kongres PWI 2025: Mengapa Hendry Ch Bangun Layak Dipilih Kembali?
Fenomena Penahanan Ijazah di Indonesia
Kasus seperti yang dialami Zulfikar bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Praktik penahanan ijazah siswa karena tunggakan biaya sekolah kerap menimbulkan perdebatan publik.
Banyak pihak menilai ijazah adalah hak siswa yang tidak boleh ditahan, sementara pihak sekolah beralasan hal tersebut sebagai bentuk penegakan disiplin pembayaran administrasi.
Di sisi lain, pemerintah sebenarnya telah menegaskan bahwa ijazah tidak boleh ditahan dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya.
Baca Juga: Tiga Atlet Taekwondo Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional Malaysia
Namun, dalam praktiknya masih banyak ditemukan kasus serupa di berbagai daerah.
Sanah berharap ada perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait agar masalah ini segera diselesaikan.
“Saya cuma ingin anak saya dapat ijazahnya supaya bisa kerja. Kasihan masa depannya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terlebih karena menyangkut hak pendidikan anak bangsa.
Masyarakat kini menunggu langkah Dinas Pendidikan Provinsi Banten maupun pihak berwenang untuk memberikan solusi adil bagi Zulfikar dan keluarganya.
(***)