info-tangsel

Proyek GSG Beth Shalom Disegel Satpol PP Tangsel: Diduga Jadi Biang Banjir dan Tak Kantongi Izin

Selasa, 15 Juli 2025 | 07:31 WIB
Penyebab banjir di kawasan Kencana Loka itu resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan

Baca Juga: Akses Menuju SMPN 17 dan SMAN 6 Tangsel Disegel Warga, Protes Jalur Masuk Sekolah Tak Transparan

Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin lingkungan dari RT dan RW terdampak, yang seharusnya menjadi syarat mutlak sebelum pembangunan dilanjutkan.

“Kami pastikan belum pernah memberikan izin lingkungan. Kalau mereka klaim punya izin dari RT lain, itu tidak mewakili kami sebagai warga yang terdampak langsung,” tegasnya.

Selain menimbulkan banjir, warga juga mengeluhkan kerusakan rumah, kendaraan, serta insiden kecelakaan akibat jalan berlumpur yang ditimbulkan dari proyek tersebut. 

Baca Juga: Pemkot Tangsel dan Baznas Apresiasi Hafidz Al-Qur'an Melalui Beasiswa SKSS: 35 Mahasiswa Terpilih Dapat Dukungan Pendidikan

Sejumlah rumah di sekitar lokasi bahkan sempat tergenang air hingga merusak interior dan perabotan.

Beberapa warga menyebut bahwa air hujan yang seharusnya mengalir ke saluran utama kini tertahan akibat tumpukan material dan sistem drainase yang terganggu oleh galian proyek.

Tuntutan Warga: Hentikan Proyek Sampai Izin Lengkap

Warga berharap pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui dinas terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan proyek dihentikan total sampai seluruh izin lengkap, termasuk persetujuan dari warga terdampak.

Baca Juga: Dinkes Tangsel Gandeng PWI Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dorong Kesadaran Masyarakat Lewat Kolaborasi

“Kami tidak anti pembangunan, tapi prosedurnya harus dijalankan. Jangan abaikan keselamatan dan kenyamanan warga demi kepentingan pihak tertentu,” ucap Fery mewakili warga.

Kasus Pembangunan Ilegal Perlu Ketegasan

Kasus ini menjadi sorotan penting tentang lemahnya pengawasan awal terhadap proyek pembangunan yang berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat. 

Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya bertindak setelah muncul konflik, tapi sejak awal memastikan bahwa setiap proyek telah memenuhi aspek legal dan sosial.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini