Baca Juga: Wali Kota Tangsel Apresiasi Penanganan Cepat, Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang
“Kami aktif memantau grup komunikasi WhatsApp antaroperator sekolah. Setiap gangguan yang terverifikasi langsung ditangani oleh tim IT kami secara real-time,” ungkap Tb. Asep.
Sistem SPMB juga dirancang dengan antarmuka yang user-friendly, sehingga mudah digunakan oleh masyarakat dari berbagai latar belakang.
Fitur-fitur dalam aplikasi mengedepankan transparansi, validitas data, dan kemudahan dalam proses verifikasi dokumen.
Kolaborasi Lintas OPD dan Visi Digitalisasi 100 Persen
Dalam jangka panjang, Diskominfo Tangsel berencana membangun integrasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna menyinkronkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah ini diyakini akan meningkatkan akurasi serta efisiensi proses verifikasi dari awal pendaftaran.
“Kami ingin memastikan bahwa proses SPMB ini tidak hanya soal teknologi, tapi juga soal trust masyarakat terhadap pemerintah. Kami ingin masyarakat merasa dilayani, dibantu, dan dipermudah melalui inovasi digital,” tegas Tb. Asep.
Baca Juga: Lippo Group Bayar Refund Tahap Pertama Senilai Rp3,5 Miliar kepada 13 Pembeli Meikarta
SPMB Sebagai Pilar Layanan Publik Digital
Sebanyak 24 SMP Negeri di Tangsel akan membuka penerimaan peserta didik baru secara digital penuh tahun ini.
Sementara itu, sebanyak 7 SD Negeri akan mulai mengimplementasikan sistem pendaftaran hybrid di tahun 2025 sebagai tahap transisi menuju digitalisasi total.
Masyarakat diimbau untuk membaca secara cermat syarat dan ketentuan pendaftaran, mempersiapkan dokumen dengan benar, serta mematuhi jadwal pendaftaran dan daftar ulang yang dimulai pada 24 Juni 2025.
Dengan kesiapan infrastruktur digital dan layanan teknis 24 jam, Diskominfo Tangsel berharap sistem SPMB tahun ini berjalan lebih efisien, transparan, dan ramah pengguna, sekaligus mencerminkan transformasi digital yang nyata di tubuh birokrasi pemerintahan daerah. (***)