“RSU Pamulang adalah rumah sakit milik masyarakat. Tidak boleh ada gangguan terhadap pelayanan publik, apalagi jika berdampak pada pasien,” tegas Benyamin.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota akan terus menjalin koordinasi intensif dengan pihak kepolisian serta pemangku kepentingan lainnya guna menjamin keamanan dan kenyamanan di seluruh area rumah sakit.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal tanpa intervensi yang merugikan publik.
Baca Juga: Ujung Kasus Meikarta: Tujuh Tahun Penantian, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP Era Prabowo
Situasi Sudah Kondusif
Berbagai upaya kolaboratif antara aparat penegak hukum dan instansi terkait telah mengembalikan kondisi di RSU Pamulang menjadi aman dan kondusif.
Pelayanan kesehatan sudah kembali berjalan normal tanpa gangguan.
Pemerintah Kota juga menyampaikan bahwa seluruh proses pengelolaan fasilitas publik, termasuk parkir, harus berbasis pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku demi menghindari potensi konflik serupa di masa mendatang.
(***)