Wali Kota Tangsel Apresiasi Penanganan Cepat, Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:10 WIB
Langkah cepat dan profesional dalam merespons serta menyelesaikan kericuhan yang sempat terjadi di area parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang.
Langkah cepat dan profesional dalam merespons serta menyelesaikan kericuhan yang sempat terjadi di area parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang.

Ciputat, bidiktangsel.com – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel atas langkah cepat dan profesional dalam merespons serta menyelesaikan kericuhan yang sempat terjadi di area parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang.

Insiden tersebut terjadi beberapa waktu lalu dan sempat menjadi sorotan publik lantaran menyangkut pelayanan fasilitas kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan Mulai 5 Juni 2025, Sasar Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA

Dalam keterangannya pada Sabtu (24/5/2025), Benyamin menyatakan bahwa penanganan yang tegas dan tuntas oleh aparat penegak hukum menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban di ruang-ruang publik vital.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolda Metro Jaya beserta jajaran, juga kepada Pak Kapolres Tangsel yang telah menunjukkan respons yang cepat, tegas, dan menyeluruh,” ujar Benyamin.

Ketegangan di Area Parkir RSU Pamulang

Ketegangan dipicu oleh sengketa pengelolaan lahan parkir antara pihak yang sebelumnya mengelola secara informal—termasuk elemen organisasi masyarakat (ormas)—dengan pengelola baru, PT BCI, yang memenangkan proses lelang resmi yang dilakukan RSU Pamulang melalui sistem Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra).

Baca Juga: Lippo Group Bayar Refund Tahap Pertama Senilai Rp3,5 Miliar kepada 13 Pembeli Meikarta

PT BCI mengantongi hak pengelolaan lahan parkir dengan nilai penawaran sebesar Rp250 juta untuk jangka waktu tiga tahun.

Sebelum dilelang, pengelolaan parkir dilakukan oleh kelompok masyarakat lokal yang mengklaim turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan rumah sakit.

Namun setelah proses legalisasi dilakukan, muncul penolakan dan akhirnya terjadi kericuhan di lapangan.

Baca Juga: IFG Dukung Job Fair 2025 Gagasan Kemnaker, Dorong Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Komitmen Pemkot Jaga Ketertiban dan Pelayanan Publik

Benyamin Davnie menegaskan bahwa Pemkot Tangsel mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan melalui jalur yang sah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X