Baca Juga: Dialog Tokoh Lintas Agama, FKUB Kabupaten Serang Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI
Penerapan SPM: Indikator Kualitas Layanan Dasar
SPM atau Standar Pelayanan Minimal merupakan tolok ukur wajib yang harus dipenuhi pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman, hingga sosial.
Kinerja yang baik dalam implementasi SPM mencerminkan tata kelola pemerintahan yang patuh aturan dan berpihak pada kepentingan publik.
Menurut Benyamin, keberhasilan ini tidak lepas dari kedisiplinan birokrasi dalam menjalankan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Rudy Suhartanto Siap Jalankan Amanah, Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang
“SPM ini adalah bukti bahwa birokrasi kita taat aturan, khususnya dalam penyediaan layanan dasar. Saya selalu tekankan kepada jajaran, jangan tabrak aturan. Kalau kita langgar, maka aturan yang akan menindak kita,” tegasnya.
Refleksi dan Tantangan ke Depan
Sebagai kota termuda di Provinsi Banten, Tangsel terus membuktikan kapasitasnya untuk bersaing di tingkat nasional dalam bidang pelayanan publik.
Namun, Benyamin mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintah tidak cepat berpuas diri.
Sebaliknya, penghargaan ini harus menjadi pemantik semangat untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan kinerja.
“Ini penghargaan untuk kita semua. Semoga menjadi pemicu agar Pemkot Tangsel senantiasa meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat. Tugas kita belum selesai, masih banyak yang harus kita benahi,” ujarnya.
Kolaborasi dan Inovasi Menjadi Kunci
Dalam upaya menjaga kinerja pelayanan publik yang unggul, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk terus berinovasi dan menjalin kolaborasi lintas sektor.