Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Ditjen AHU untuk memperluas jangkauan layanan dan mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik.
Melalui kehadiran di MPP, Ditjen AHU berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memajukan sektor usaha dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.
Gerai administrasi hukum umum berlokasi di MPP Kota Tangsel, Jalan Raya Serpong Km.16, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Baznas Bangun Kesejahteraan Warga Tangsel Lewat Program Terpadu: Pendidikan hingga Ekonomi
Layanan ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 - 15.00 WIB, dengan waktu istirahat antara pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. (***)