Baca Juga: Pemkot Tangsel Tata Pasar Ciputat Bertahap, Pilar Saga Ingin Sulap Jadi Malioboro Mini
Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis sesuai amanat Undang-Undang Desa. (***)