Selain melalui panggilan telepon, masyarakat juga bisa mengakses layanan ini lewat aplikasi WhatsApp di nomor +62 813-8020-1112, yang semakin mempermudah dalam mengajukan laporan darurat.
“Kami berharap masyarakat semakin menyadari keberadaan layanan ini dan tidak ragu untuk menggunakannya saat membutuhkan bantuan,” tambah Asep.
Baca Juga: BPBD Tangsel Lakukan Evakuasi Warga Terdampak Banjir, Ratusan Keluarga Mengungsi
Namun, ia juga mengingatkan agar layanan ini tidak disalahgunakan, karena perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Jadi, jika Anda menghadapi situasi darurat di Tangerang Selatan, cukup tekan 112 untuk mendapatkan bantuan secepat mungkin!