Selain melalui panggilan telepon, masyarakat juga bisa mengakses layanan ini lewat aplikasi WhatsApp di nomor +62 813-8020-1112, yang semakin mempermudah dalam mengajukan laporan darurat.
“Kami berharap masyarakat semakin menyadari keberadaan layanan ini dan tidak ragu untuk menggunakannya saat membutuhkan bantuan,” tambah Asep.
Baca Juga: BPBD Tangsel Lakukan Evakuasi Warga Terdampak Banjir, Ratusan Keluarga Mengungsi
Namun, ia juga mengingatkan agar layanan ini tidak disalahgunakan, karena perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Jadi, jika Anda menghadapi situasi darurat di Tangerang Selatan, cukup tekan 112 untuk mendapatkan bantuan secepat mungkin!
Artikel Terkait
Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di Balaraja, Bupati Tangerang Pastikan Harga Sembako Terjangkau
Workshop Pemanfaatan TIK untuk Guru SD di Tangerang, Wabup: Teknologi Harus Dukung Interaksi dengan Siswa
UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Lokal di Gema Ramadan 1446 H Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Siap Sukseskan Program Prioritas Asta Cita Presiden Prabowo
Pemkot Tangsel Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H