Baca Juga: Pj Gubernur A Damenta: Pemprov Banten Aktif Dalam Aksi Pemberantasan Korupsi
“Ini adalah langkah awal untuk mengintegrasikan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar jurnalistik,” tutup Ninik.
Pedoman penggunaan AI ini menjadi angin segar bagi dunia jurnalistik di Indonesia, terutama dalam menjaga profesionalisme di tengah arus digitalisasi.
Diharapkan, pedoman ini dapat diimplementasikan secara luas untuk menciptakan ekosistem media yang lebih adaptif dan tetap bertanggung jawab. (***)