info-tangsel

Polsek Pamulang Berhasil Ungkap Kasus Perampasan dengan Kekerasan, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 22:26 WIB
Polsek Pamulang dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga: Kapolsek Pondok Aren Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di SPBU Shell Bintaro

Terakhir, pelaku M.P diamankan di rumahnya. Dalam pemeriksaan, M.P mengakui bahwa aksi ini dilakukan karena desakan kebutuhan ekonomi.

AKP Purwanto juga  menjelaskan bahwa ketiga pelaku menggunakan modus menodong korban dengan senjata tajam untuk merampas kendaraan dan barang berharga. 

"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.

Waka. Polsek Pamulang menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli keamanan di wilayah Pamulang guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. 

Baca Juga: Mendikdasmen: Fokus pada Pembelajaran di Bulan Ramadhan, Bukan Libur Panjang

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik dan kolaborasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat,” jelasnya.

AKP Purwanto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. 

“Partisipasi aktif warga sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan kita bersama,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini