Serpong, bidiktangsel.com – Waka. Polsek Pamulang, AKP Purwanto, menjelaskan secara rinci kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pamulang dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tangerang Selatan pada Sabtu (18/1/2025).
Kasus ini melibatkan tiga pelaku berinisial M.D.W, M.R.M, dan M.P yang berhasil diamankan dalam waktu kurang dari sepekan setelah kejadian.
Baca Juga: Kawasan Wisata Terintegrasi Jadi Fokus Pemprov Banten untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Jl. Talas II, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan.
Korban, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario, berhenti di lokasi karena menerima panggilan telepon.
Saat itu, korban didatangi tiga pria tidak dikenal, salah satu pelaku menodongkan pisau, sementara yang lainnya membawa golok.
Pelaku M.D.W menodongkan pisau ke arah korban, diikuti M.R.M yang mengancam dari belakang menggunakan golok.
Baca Juga: Penanganan TBC di Banten: Inovasi Desa dan Kolaborasi Multisektor untuk Eliminasi TBC 2030
Pelaku M.P kemudian merampas motor korban. Korban sempat melawan hingga terjadi pergumulan, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa motor dan barang pribadi korban, termasuk sebuah ponsel iPhone.
Korban mengalami luka tusuk di bagian lengan dan kepala sehingga harus mendapatkan perawatan di RS Fatmawati.
Berkat kerja cepat Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Pamulang dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, para pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari sepekan.
Berdasarkan keterangan korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku pertama, M.D.W, ditangkap di kediamannya pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 15.45 WIB.
Setelah dilakukan pengembangan, pelaku M.R.M berhasil ditangkap di terminal bus Tegal, Jawa Tengah, pada 13 Januari 2025 pukul 03.00 WIB.
Artikel Terkait
IDSD Kota Tangerang Tertinggi di Banten, Pemkot Berkomitmen Tingkatkan Daya Saing
Presiden Prabowo Tanggapi Usulan Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis
Sahabat Presisi Apresiasi Ketegasan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Tindak Oknum Polisi di Kasus Pemerasan DWP 2024
Pemprov Banten Tegaskan Komitmen Wujudkan Budaya Antikorupsi
Kapolres Tangsel Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Awal Tahun 2025