“Dari tahun 2022 hingga sekarang, Tangsel mengalami tren positif. Nilai integritas Tangsel saat ini sudah mencapai di atas 72. Ini menunjukkan bahwa kota ini sedang menuju kategori ‘terjaga’ dengan nilai di atas 74,” ungkapnya.
Ia juga optimis bahwa perbaikan ini akan terus berlanjut, terutama dengan komitmen yang sudah ditunjukkan oleh DPRD dan eksekutif di Tangsel.
Baca Juga: Faldo Maldini Nobar Bareng Warga Karawaci Baru, Silahturahmi di Tengah Antusiasme Sepak Bola
Menutup wawancara, Untung menegaskan pentingnya kesadaran diri bagi para pejabat dalam menghadapi risiko gratifikasi.
“Setiap pejabat harus bertanya pada dirinya sendiri, jika saya bukan pejabat, apakah saya pantas menerima sesuatu ini? Ini merupakan langkah awal pencegahan dari diri sendiri sebelum mengambil tindakan,” tutupnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Tangsel dan daerah lainnya di wilayah pengawasan KPK Wilayah II Banten, Sumatera Selatan, dan Lampung dapat semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi dalam setiap aspek pemerintahan. (***)