Ciputat, bidiktangsel.com — Camat Ciputat, H. Mamat, SE., MM mengeluarkan himbauan penting kepada masyarakat sehubungan dengan adanya laporan yang mengindikasikan penggunaan rumah kontrakan dan kos-kosan di wilayah Ciputat untuk aktivitas yang melanggar norma-norma kesusilaan, khususnya terkait prostitusi online.
Laporan ini mengungkapkan bahwa berbagai platform media sosial telah digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi yang meresahkan warga setempat.
Baca Juga: Guncangan di PWI: DKI Jakarta Dibekukan, Enam Provinsi di Ujung Tanduk
Dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum, Camat Ciputat menegaskan perlunya peningkatan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar.
"Kami menerima laporan dari warga mengenai rumah kontrakan dan kos-kosan yang terindikasi digunakan untuk aktivitas tidak bermoral. Untuk menjaga ketentraman dan ketertiban lingkungan, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan ini," ujar H. Mamat.
Sebagai bagian dari upaya ini, Camat Ciputat menyampaikan beberapa langkah yang harus diambil oleh berbagai pihak di wilayahnya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Serukan Pelestarian Alam dalam Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2024
Peningkatan Siskamling, para Lurah diinstruksikan untuk mengedukasi ketua RT dan RW terkait pentingnya pelaksanaan siskamling (sistem keamanan lingkungan).
Mereka juga diharapkan untuk memantau pelaksanaan siskamling di wilayah masing-masing guna memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga.
Pengawasan Pemukim Sementara, Ketua RT dan RW diminta untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap pemukim sementara, terutama yang menempati rumah kontrakan dan kos-kosan di wilayah mereka.
"Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum atau norma kesusilaan di lingkungan kita," tambah H. Mamat.
Camat Ciputat juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut berperan dalam memberikan edukasi kepada warga.
Melalui berbagai forum atau kegiatan di lingkungan masing-masing, diharapkan dapat terjalin hubungan silaturahmi dan kerukunan antar warga yang lebih baik, sehingga lingkungan menjadi lebih kondusif.