info-tangsel

Rekonstruksi Kecelakaan Lalulintas Cireundeu Ungkap 16 Adegan, Tersangka Bertanggung Jawab dan Koperatif

Sabtu, 6 Juli 2024 | 11:26 WIB
Polres Tangsel menggelar rekonstruksi kecelakaan lalulintas.


Tangerang Selatan - Satuan Lalulintas Polres Tangsel menggelar rekonstruksi kecelakaan lalulintas antara sepeda motor dan mobil di Jalan Cabe Raya, Cirendeu, Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (5/7/2024).

Rekonstruksi ini menghadirkan 1 tersangka, keluarga korban, dan 4 saksi untuk memperagakan 16 adegan kejadian.

Baca Juga: DPRD Kota Serang Setujui Pembentukan Pansus RPJPD 2025-2045

Menurut kuasa hukum tersangka, Sony Jhonson, dari 16 adegan rekonstruksi, tersangka menunjukkan tanggung jawab dan kooperatif.

Tersangka bahkan membawa korban ke rumah sakit terdekat dan berusaha menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Kecelakaan ini terjadi karena korban terserempet, bukan tertabrak. Tersangka juga sudah beberapa kali berusaha menemui keluarga korban, namun ditolak karena keterbatasan materi," jelas Jhonson.

Baca Juga: Nota Kesepahaman Pemkot Serang dan Bank Banten, Sinergi Membangun Kota Serang

Pihaknya menambahkan bahwa korban saat kejadian berusaha menghindari lubang di jalan.

"Di adegan ke-3, korban terlihat membuang stir ke kanan untuk menghindari lubang. Sayangnya, lubang tersebut telah ditambal saat rekonstruksi," tambah Jhonson.

Kanit Lakalantas Polres Tangsel, Ipda J Yunus, mengatakan bahwa rekonstruksi berjalan sesuai harapan.

Baca Juga: Menjelajahi Keindahan Alam di Kota Tangerang, Liburan Seru di Destinasi Urban Nature

"Rekonstruksi ini untuk memperjelas kejadian kecelakaan dan membantu proses penyidikan," ujarnya.

Yunus menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (***)

Tags

Terkini