Serpong, bidiktangsel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan bahwa seluruh partai politik (Parpol) yang berjumlah 18 telah berhasil melengkapi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, kelengkapan LADK masing-masing Parpol telah diselesaikan pada rentang waktu 8 hingga 12 Januari 2024.
"Para Parpol telah menyerahkan LADK yang mencakup penggunaan dana untuk kegiatan sosialisasi partai selama masa kampanye hingga saat ini," ujar Ajat Sudrajat pada Rabu (17/1/2024).
Laporan LADK yang disampaikan mencakup buku rekening khusus dana kampanye beserta saldonya, serta rincian penerimaan dan pengeluaran partai selama masa kampanye berlangsung.
Dari hasil LADK yang telah dilaporkan, terungkap bahwa mayoritas dana kampanye berasal dari sumbangan perseorangan.
Ajat Sudrajat menduga bahwa sumbangan tersebut berasal dari urunan semua kader atau calon legislatif internal masing-masing partai politik.
Ia juga menekankan pentingnya pelaporan dana kampanye dari pihak eksternal partai politik.
Sementara itu, KPU Kota Tangsel menyampaikan bahwa seluruh Parpol peserta Pemilu 2024 di Tangsel telah menyampaikan laporan awal dana kampanye melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Pengumuman resmi mengenai hasil penerimaan LADK Parpol peserta Pemilu 2024 telah disampaikan melalui surat pengumuman resmi bernomor 35/PL01.7-Pu/3674/2024.
Surat tersebut merinci jumlah dana kampanye dari 18 Parpol, termasuk penerimaan, pengeluaran, dan saldo dana kampanye di rekening masing-masing partai politik.
KPU Kota Tangsel berharap transparansi ini akan memastikan kelancaran proses Pemilu 2024 di wilayah mereka. (***)