"Bisa jadi selain belum ada RT RW-nya, sering terjadi juga tidak memiliki nomor rumah. Justru jika alamat tidak lengkap nama jalan dan nomor rumah, setidaknya kalau diketahui RT RW maka akan mudah diketahui siapa pemilik alamat rumah/alamat tersebut." tulisnya lagi.
Terakhir, Dedi Budiawan selaku Kepala Disdikcapil mengimbau kepada warga yang merasa alamatnya di KK dan KTP masih kosong (00/00) untuk segera melakukan revisi.
Hal ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Disdikcapil Tangsel. (***)