Pemilih Siluman di Tangsel ada sekitar 857 orang, Kepala Disdukcapil Tangsel responnya begini

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 29 Desember 2023 | 18:36 WIB
Pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang Selatan
Pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang Selatan

Serpong, bidiktangsel.com - Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berpotensi muncul adanya pemilih siluman. Diduga, jumlah pemilih siluman ini sekitar 857 orang.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kota Tangsel, Muhamad Acep, saat rapat persiapan Pemilu 2024 bersama Forkopimda, di kawasan Serpong, kemarin.

Di kutip dari tangselpos, Acep mengatakan, terdapat data pemilih yang diduga fiktif masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dugaan tersebut muncul setelah Bawaslu Tangsel menemukan ratusan nama pemilih yang tak jelas alamatnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pengoperasian Satelit Satria-1 dan BTS 4G

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdikcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan langsung memberikan respons.

Melalui akun Instagram resminya, @kadis_dukcapil.tangsel, Dedi Budiawan meminta agar Bawaslu Tangsel memberikan data pemilih siluman secara detail, termasuk nama dan alamatnya.

"Beri kami data by name by address sesuai hasil coklit maka tentu akan kami cek kebenarannya," tulis Kepala Disdikcapil Tangsel ini.

Menurutnya, Jika benar ditemukan maka dengan mudah kita revisi sesuai alamat saat ini yang pastinya ada pengurus RT RW setempat atau terdekat.

Baca Juga: Indonesia Naik Peringkat dalam Ekonomi Syariah Global (SGIE)

"Jika memang hasil coklit tidak ditemukan dengan mudah tidak harus muncul di DPT." tulisnya.

Kepala Disdikcapil juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menolak permohonan KK dan KTP warga jika tidak dilengkapi dengan RT RW.

Hal ini karena di Tangsel tidak dikenal kampung atau dusun, melainkan hanya RT RW.

"Jadi belum tentu alamat tersebut alamat siluman, itu alamat pasti alamat orang tapi belum lengkap saja," jelas Disdikcapil.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: @Kadis_dukcapil.Tangsel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X