Pondok Aren, bidiktangsel.com - Tenaga Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk fomasi tahun 2022 dilantik oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Selasa (13/6-2023) di Aula Gedung G-PKN Stan Bintaro Jaya.
Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Kota Tangerang Selatan yang dilantik sebanyak 1.104 Pegawai Pemerintah.
"Bapak Ibu sudah dilantik, pahami aturan, patuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), dan jaga etika yang kemudian menjadi tanggung jawab kalian semua. Sekarang, bapak ibu sudah tidak lagi sebebas kemarin, harus diingat itu," kata Benyamin Davnie dalam arahannya.
Baca Juga: Pekan Imunisasi Sedunia 2023, Pentingnya Vaksinasi Influenza Quadrivalent Bagi Tenaga Kesehatan
Benyamin Davnie mengingatkan bahwa sumpah yang telah diambil dapat diimplementasikan dalam sebuah pengabdian melalui kinerja di Kota Tangerang Selatan.
"Bapak Ibu telah mengorbankan kebebasan individunya untuk mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, perlu diingat," katanya.
“Semua urusan yang wajib yang perlu dilaksanakan, mau tidak mau, suka tidak suka, bapak dan ibu terikat aturan untuk melaksanakan urusan wajib di bidang kesehatan kota Tangsel," tambahnya.
Termasuk, untuk selalu mematuhi peraturan terkait di bidang kesehatan. Serta membangun kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Apresiasi Kepada Tenaga Kesehatan
“Bagaimana caranya kita bisa membangun kesadaran masyarakat soal kesehatan ini” ungkapnya.
Selain itu, tugas dan tanggung jawab Tenaga Kesehatan ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
Dimana selalu berorientasi memberikan pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat.
“Ingat patuhi SOP, etika, jangan dilanggar karena urusan kesehatan ini menjadi urusan yang sangat penting, kita harus memberikan impact dalam menghadirkan rasa sehat ke seluruh masyarakat. Ini tugas kita," pungkasnya. (***)
Artikel Terkait
Bantu perangi Covid-19, SMSI Siapkan Pusdiklat Untuk Penginapan Paramedis dan Tenaga Kesehatan
Sesuai Target, Antusiasme lebih dari 500 ribu tenaga kesehatan Disuntik Vaksin COVID-19
Akselerasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Untuk Tenaga Kesehatan
Penurunan Besaran Insentif Tenaga Kesehatan Disorot, Azis Syamsuddin: Jagalah Spirit Garda Terdepan