Ciputat, bidiktangsel.com - Masyarakat Anti Oligarki Dan Dinasti Tangerang Selatan (MADILOG) mengelar Aksi di depan Gedung Walikota, Kamis (13/4-2023).
Dalam aksinya, Korlap MADILOG Hasman menyampaikan bahwa disinyalir Peraturan Walikota Tangerang Selatan memunculkan banyak pertanyaan, khususnya masyarakat anti dinasti dan oligarki.
Menurutnya, peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 09 tahun 2022 tentang "Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, fungsi, dan tata kerja dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan pertanahan, yang mana di dalamnya menyatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berada dí bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi PUPR dinilai harus di pindahkan ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PERKIMTA) dengan alasan sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu di ganti perwal sebelumnya nomor 8 tahun 2016.
Baca Juga: Peraturan Walikota, Begini Penjelasan Pembentukan UPT Disperkimta Tangsel
Adanya Perwal nomor 9 tahun 2022 tersebut, diperkuat dengan Perwal Nomor 111 tahun 2022 membahas terkait "pembentukan, kedudukan susunan organisasi, tugas, fungsi, uraian tugas, dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan pertanahan.
"Menurut kami meskipun sudah ada dua perwal yang mengatur tentang dasar dan teknis tersebut, patut diduga, kami masih menemukan banyak kejanggalan dan pertanyaan. Sehingga aksi kami pertama pada tanggal 6 April 2023 di depan Kantor Walikota Tangerang Selatan yang mana Dinas Perkimta juga berkantor di dalamnya," ujar Hasman.
"Saat unjukrasa kami mempertanyakan berbagai kejanggalan yang kami temukan, kami berharap Dinas Perkimta untuk datang hadir bertemu kami, di depan gerbang pemkot yang sudah dijaga pasukan polisi pamong praja," tuturnya.
Sorak sorai dilakukan untuk memanggil Dinas Perkimta tidak berbuah hasil, sehingga aksi mencoba untuk menembus brigade Pol PP agar bisa bertemu dinas terkait, akan tetapi sulit di tembus dikarenakan jumlah dan tenaga kawan-kawan yang sudah mulai menurun.
Pada akhirnya para anggota aksi kembali dengan damai, akan tetapi tidak lama setelah aksi selesai.
"Anehnya, tak lama bersekang munculah berita yang meng-Counter narasi tuntutan kami, yang mana ditemukan bahwa Kepala Dinas Perkimta Tangsel Aris Kurniawan berstatemen di dalam berita tersebut," ungkap Hasman.
Menurutnya, hal ini merupakan suatu kecacatan moral sebagai Kepala Dinas, seyogyanya dan semestinya sebagai Kepala Dinas pengayom dan pelayan masyarakat hadir dan bersedia berdiskusi kepada kami, akan tetapi memilih dengan cara mengcounter narasi kami.
"Sungguh miris atas sikap kadis tersebut, dalam pemahaman kami apakah pak kadis tidak berani berdiskusi dengan kami ? atau memang karena memandang rendah mahasiswa, pemuda dan masyarakat yang hadir saat itu, sehingga enggan untuk menerima panggilan kawan- kawan.
Artikel Terkait
Ajang Tangsel Green And Clean 2023 Diluncurkan, Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Dishub Tangsel Klaim One Way Pagi Hari Lancar, Sore Hari Sedang Cari Solusi
SDABMBK Kota Tangsel Telah Menyelesaikan Pembangunan Kolam Retensi Tandon Kampung Bulak
Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna, Bagian Representasi Mewujudkan Visi Tangsel Unggul
Pemkot-Kejari Tangsel Jalin Kerjasama, Bantuan Hukum diberikan mulai dari lurah hingga tingkat Wali Kota