Bantuan Beras Kenali Besar Jambi Tak Sesuai, Bulog Ungkap Ada Kesepakatan Sebelum Penyaluran

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB
Penyaluran bantuan beras 30 kilogram di Kenali Besar, Kota Jambi jadi polemik karena perbedaan realisasi. (Dok. metrojambi.com)
Penyaluran bantuan beras 30 kilogram di Kenali Besar, Kota Jambi jadi polemik karena perbedaan realisasi. (Dok. metrojambi.com)

Baca Juga: Sinergi PWI Banten-Kejati Diperkuat, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Bulog: Penerima Pengganti Tetap Berhak 30 Kilogram

Wiwin menegaskan, kesepakatan di tingkat kelurahan tidak dapat dijadikan dasar untuk mengurangi alokasi bantuan yang menjadi hak penerima pengganti.

“Kami sudah menyampaikan bahwa itu secara aturan tetap salah. Karena walaupun pengganti atau undangan tetap menerima 30 kilogram beras Bulog,” ujarnya.

Karena itu, Bulog meminta Kelurahan Kenali Besar memenuhi kekurangan 10 kilogram yang diterima PBP pengganti sehingga jumlah bantuan yang diterima kembali menjadi 30 kilogram.

“Dalam mufakat bantuan beras sebagai pengganti menerima bantuan hanya 20 kilogram beras. Itu tidak boleh. Harus menerima 30 kilogram beras karena sesuai aturan,” kata Wiwin.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Ubah Strategi Pengentasan Kemiskinan, Tak Sekadar Bansos tapi Dorong Kemandirian Ekonomi

Bulog juga menyatakan tengah berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait pemenuhan kekurangan tersebut.

“Sekarang kami lagi koordinasi dengan pihak lurah untuk menggantikan penerima bantuan 20 kilogram beras itu harus 30 kilogram beras,” sambungnya.

Kekurangan Beras Diminta Tetap Dipenuhi

Menurut Wiwin, beras untuk memenuhi kekurangan tersebut tidak harus berasal dari stok program bantuan pangan yang sama.

“Yang jelas bukan beras asal dari bantuan pangan. Terserah mereka mau beras dari mana. Hal ini akan kita sampaikan ke Pak Lurah. Namun tidak bisa kita paksakan. Tapi tetap Pak Lurah harus mengganti,” tegasnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Soroti Antrean BPJS: Pelayanan Pasien Harus Setara

Sementara itu, Lurah Kenali Besar, Agoes Budhiantho, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan beras di wilayahnya tidak sepenuhnya sama karena terdapat penerima utama dan penerima pengganti.

Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam mengurai duduk perkara penyaluran bantuan beras di Kelurahan Kenali Besar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X