Baca Juga: Pejabat Tangsel Sulit Dikonfirmasi, PWI Tegaskan: Publik Berhak Tahu Kinerja dan Anggaran
SDABMBK Tsngsel bersama perangkat daerah terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap ruas-ruas jalan yang telah ditata. Pemerintah juga mengajak penyedia jaringan telekomunikasi untuk bersama-sama menjaga hasil penataan yang telah dibangun.
Masyarakat pun memiliki peran penting dalam pengawasan. Jika menemukan pemasangan jaringan yang diduga tidak sesuai ketentuan, warga dapat menyampaikan informasi kepada pemerintah untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Bagi Kota Tangerang Selatan, penataan utilitas bukan sekadar memindahkan kabel dari atas ke bawah. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang lebih aman, nyaman dan tertata untuk masyarakat.
(***)
Artikel Terkait
SIGAP Anak Sehat 2026 Diluncurkan di Tangsel, Pemkot dan Swasta Perkuat Intervensi Stunting di Serpong
AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Gandeng NU Perkuat Benteng Literasi Digital Lawan Hoaks
Bukan Sekadar Cek Kesehatan, Pemkot Tangsel Kembangkan 36 Pos Lansia untuk Wujudkan Lansia Aktif dan Mandiri
Wajah Baru SDN Jombang 03 Tangsel: Gedung 3 Lantai, 21 Kelas Aktif, 672 Siswa Kini Belajar Lebih Nyaman
Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan di Ciputat, Polres Tangsel: Bukan Sekadar Penghubung, Jadi Penggerak Ekonomi Warga