Selain kabel, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap keberadaan tiang yang tidak sesuai ketentuan. Pilar meminta camat, lurah, Satpol PP serta perangkat daerah terkait memperkuat pengawasan terhadap ruas jalan yang telah selesai ditata.
“Saya meminta dalam satu minggu ini segera untuk perapihan semuanya,” katanya.
Bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, persoalan kabel utilitas bukan sekadar menyangkut estetika kota. Kabel yang menjuntai, terlalu rendah atau dipasang tanpa memperhatikan aspek keselamatan dapat membahayakan pengguna jalan.
Pilar mengingatkan adanya sejumlah kejadian di berbagai daerah ketika kabel yang tidak tertata menyebabkan pengguna jalan tersangkut hingga menimbulkan korban. Persoalan tersebut juga dapat berkembang menjadi persoalan hukum ketika menyebabkan kecelakaan dan kerugian bagi masyarakat.
Baca Juga: Tangsel Perkuat Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Ancaman Kekerasan hingga Risiko Digital
“Banyak kejadian di luar daerah ada yang tersangkut, bahkan ada yang meninggal dunia. Nah, siapa yang bertanggung jawab? Akhirnya masuk ke ranah hukum,” kata Pilar.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap membuka ruang bagi industri telekomunikasi untuk berkembang. Namun, aktivitas bisnis tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan, tata ruang dan keselamatan masyarakat.
“Kami mempermudah semua teman-teman provider yang mau berbisnis, tapi berbisnis itu dengan aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan penertiban di lapangan, Pilar juga mengingatkan petugas agar tidak sembarangan memotong jaringan. Kabel fiber optik harus dibedakan dengan jaringan listrik milik PT PLN.
“Kabel listrik itu beda. Kalau itu PLN, kita tinggalkan karena itu punya PLN. Yang kita fokuskan adalah kabel fiber optik,” pungkasnya.
Baca Juga: Pahami Yuuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak
Bagi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan, penataan utilitas merupakan bagian dari upaya membangun infrastruktur perkotaan yang lebih aman, tertib dan nyaman. Penataan jalan tidak cukup hanya dengan memperbaiki permukaan jalan atau membangun pedestrian, tetapi juga membutuhkan pengelolaan utilitas yang terintegrasi.
Perubahan tersebut mulai dirasakan masyarakat. Nazmah, warga yang tinggal di kawasan Jalan Menjangan Raya, mengatakan kondisi ruas jalan setelah penataan jauh berbeda dibandingkan sebelumnya. Ia juga mendukung langkah pemerintah menertibkan kembali kabel yang muncul setelah proses relokasi dilakukan.
“Kalau dibandingkan sebelum ditata, sekarang jauh lebih rapi. Saya sangat setuju kalau kabel-kabel liar seperti ini ditertibkan. Jangan sampai usaha pemerintah yang sudah merelokasi kabel dan membuat jalan lebih rapi malah dibuat resah lagi dengan munculnya kabel-kabel baru,” ujar Nazmah.
Artikel Terkait
SIGAP Anak Sehat 2026 Diluncurkan di Tangsel, Pemkot dan Swasta Perkuat Intervensi Stunting di Serpong
AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Gandeng NU Perkuat Benteng Literasi Digital Lawan Hoaks
Bukan Sekadar Cek Kesehatan, Pemkot Tangsel Kembangkan 36 Pos Lansia untuk Wujudkan Lansia Aktif dan Mandiri
Wajah Baru SDN Jombang 03 Tangsel: Gedung 3 Lantai, 21 Kelas Aktif, 672 Siswa Kini Belajar Lebih Nyaman
Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan di Ciputat, Polres Tangsel: Bukan Sekadar Penghubung, Jadi Penggerak Ekonomi Warga