Putaran U Turn Ciater Ditutup Pagi Hari, Dishub Tangsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Baru

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 18 April 2026 | 17:31 WIB
Pak Ogah mengatur arus kendaraan yang hendak putar balik di Jalan Ciater. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)
Pak Ogah mengatur arus kendaraan yang hendak putar balik di Jalan Ciater. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

Serpong, bidiktangsel.com – Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan kronis di ruas Jalan Ciater. 

Dalam wawancara khusus, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ayep Jajat Sudrajat, mengungkapkan kebijakan penutupan seluruh putar balik (U-turn) pada jam sibuk pagi sebagai solusi awal.

“Mulai pukul 06.00 sampai 08.00 WIB, seluruh U-turn di kawasan Ciater ditutup. Ini langkah awal untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” ujar Ayep saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga: Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil setelah melalui proses survei dan mitigasi yang dilakukan sejak 2024. 

Penutupan U-turn dinilai efektif mengurangi titik konflik kendaraan yang kerap memicu kemacetan panjang, khususnya pada jam berangkat kerja.

Namun, ia tidak menampik adanya dampak lanjutan bagi pengguna jalan, terutama warga dari arah Pamulang yang harus memutar lebih jauh. 

“Kami memahami warga harus mengambil jalur alternatif yang lebih panjang. Karena itu, kami tidak hanya menutup, tapi juga menyiapkan solusi lanjutan,” jelasnya.

Dishub Tangsel, lanjut Ayep, tengah merancang rekayasa lalu lintas berupa pembangunan U-turn baru di titik yang lebih representatif, yakni di sekitar kawasan Intermark. 

Baca Juga: PPPK Tangsel Digenjot Kinerja Tinggi, Integritas Jadi Harga Mati

Lokasi tersebut dipilih karena memiliki ruang yang lebih luas dibandingkan titik lain di sepanjang Jalan Ciater.

“Kita sudah kaji, hanya di titik itu yang memungkinkan. Nantinya pengguna dari arah Pamulang bisa memutar di sana dengan lebih aman dan tertata,” katanya.

Rencana tersebut melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pihak pengelola jalan tol dan pemerintah pusat. 

Ayep menjelaskan bahwa lahan yang dibutuhkan berada dalam kewenangan kementerian, sehingga proses administrasi menjadi faktor krusial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X