Izin Lingkungan Pembangunan Ruko di Vila Melati Mas Dipersulit Ketua RT

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 16 Maret 2026 | 23:20 WIB
Pihak pengembang mengaku mengalami kesulitan memperoleh dukungan izin lingkungan dari Ketua RT setempat.
Pihak pengembang mengaku mengalami kesulitan memperoleh dukungan izin lingkungan dari Ketua RT setempat.

Baca Juga: SMSI Tangsel Santuni Puluhan Anak Yatim di Safari Ramadan, Tebar Berkah Jelang Idul Fitri

“Ada warga yang menanyakan apakah rukonya untuk ditempati sendiri atau dijual lagi. Karena kami bilang kemungkinan dijual,” kata Andreas.

Pihak pengembang ingin memenuhi semua prosedur administrasi dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada warga sekitar, termasuk tetangga kiri, kanan, depan, dan belakang lokasi pembangunan.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada pihak kelurahan sebagai bentuk pemberitahuan resmi terkait rencana pembangunan.

Menurut Andreas, pihak kelurahan bersikap cukup kooperatif. Bahkan pihak lurah berupaya memfasilitasi pertemuan antara pengembang dengan Ketua RT untuk mencari solusi.

Namun pertemuan tersebut tidak terlaksana karena Ketua RT tidak bersedia hadir pada waktu yang dijadwalkan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Ketua RT Vila Melati Mas Blok M, Tony Iskandar, membantah tudingan bahwa dirinya menghambat proses pembangunan.

Baca Juga: PWI Tangsel Berbagi Berkah Ramadan, Santuni Puluhan Anak Yatim

Ia menjelaskan bahwa yang datang menemuinya bukan pemilik lahan secara langsung, melainkan pihak yang mengaku sebagai perwakilan.

“Yang datang ke saya itu namanya Andreas. Kalau tidak salah, di akta jual beli bukan pemiliknya. Jadi yang datang bukan pemilik langsung,” ujar Tony melalui sambungan telepon.

Menurutnya, pertemuan dengan warga sebenarnya hanya dimaksudkan untuk memastikan tidak ada keberatan dari tetangga sekitar sebelum pembangunan dilanjutkan.

Tony beralasan bahwa dirinya tidak sempat menghadiri undangan pertemuan di kantor kelurahan karena sedang berada di luar kota.

“Saat Pak Lurah menghubungi saya untuk datang ke kantor, posisi saya sedang di luar kota. Jadi bukan menolak, tapi memang tidak bisa hadir saat itu,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Cianjur Gelar Pasar Murah Ramadhan, Gerakan Pangan Murah Polri Bantu Warga Dapat Sembako Murah

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kondusivitas dan iklim investasi di Kota Tangerang Selatan,khususnya di bidang pembangunan properti di kawasan permukiman yang mulai berkembang menjadi area komersial di Kota Tangerang Selatan. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X