Baca Juga: Musorkot IV KONI Tangsel Resmi Dibuka, Targetkan Juara Umum Porprov VII Banten 2026
Namun ia menilai pemindahan aktivitas pembuangan sampah menjauh dari pemukiman warga harus menjadi prioritas, disertai penanganan banjir dan potensi longsor di area terdampak.
“Bukan hanya soal infrastruktur, ruang lingkupnya luas. Di pansus nanti semuanya akan dibahas secara detail,” jelasnya.
Warga Keluhkan Dampak Berat: “Bau, Air Tercemar, Tidak Ada Perhatian Pemerintah”
Amin (57), warga Kampung Curug yang tinggal dekat kawasan TPA Cipeucang, mengaku kondisi lingkungan di sekitar permukiman semakin memburuk sejak 2018.
“Udah bau, udah bikin sesak. Air sumur udah nggak bisa dipakai. Kita ini dari 2018 sampai sekarang dekat banget sama sampah. Nggak ada perhatian sama sekali dari Pemda,” keluhnya.
Amin mengatakan sampah yang terus meluas menyebabkan saluran air tersumbat, sehingga banjir menjadi langganan warga. Ia juga menyebut terdapat 10 kepala keluarga yang terdampak berat, termasuk rumah-rumah yang terancam amblas.
Ia menilai kompensasi yang diberikan pemerintah tidak sebanding dengan beban pengeluaran warga.
“Kompensasi cuma Rp250 ribu setahun, itu pun baru dua kali. Nggak cukup. Kita butuh dua galon sehari, isi ulang aja Rp7.000. Sebulan habis berapa? Belum biaya berobat karena sesak,” ujar Amin.
Baca Juga: Membedah Celah Korupsi Tangsel: Alarm Tata Kelola di Hari Anti Korupsi Sedunia
Hingga kini, menurutnya belum ada tindakan konkret dari pemerintah daerah untuk mengatasi masalah.
“Selama ini ada pemerintah turun? Nggak ada, Pak,” tegasnya.
(***)
Artikel Terkait
Soal Kontroversi 3 Bupati Aceh yang Tak Sanggup Atasi Bencana, Wamendagri Anggap Wajar dan Janjikan Bantuan dari Pusat
Agar Permohonan SKB Atas Waris Memenuhi Syarat, Warisan Bukan Objek Pajak, Ahli Waris Wajib Pastikan SKB PPh Terbit Tepat Waktu
Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir Sepanjang 2025
Aturan Baru Diresmikan, Lomba AJP Kolaborasi PWI–Polri Tawarkan Hadiah Ratusan Juta
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox sebagai Pemungut PPN PMSE