Membedah Celah Korupsi Tangsel: Alarm Tata Kelola di Hari Anti Korupsi Sedunia

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 10 Desember 2025 | 08:17 WIB

Oleh: Aditya Bayu Wardana

TANGERANG SELATAN — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) setiap 9 Desember kembali menjadi momentum penting bagi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk bercermin. 

Di tengah citra sebagai kota modern dan “Smart City”, realitas tata kelola daerah menunjukkan masih adanya celah rawan korupsi yang menggerogoti integritas pelayanan publik.

Momentum ini bukan sekadar seremoni pemasangan spanduk atau deklarasi pakta integritas. 

Baca Juga: Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox sebagai Pemungut PPN PMSE

Bagi daerah penyangga ibu kota dengan APBD bernilai triliunan rupiah, HAKORDIA harus menjadi alarm keras untuk mengevaluasi sistem, kebijakan, dan pola pengawasan yang selama ini berjalan.

Titik Rawan Korupsi: Dari Perizinan hingga PAD

1. Sektor Perizinan dan Tata Ruang: Celah di Balik Derasnya Investasi

Sebagai magnet investasi properti, Tangsel menghadapi tekanan besar terhadap proses perizinan. 

Modus korupsi tidak selalu tampak sebagai “uang pelicin”, melainkan bertransformasi menjadi kebijakan legal yang menguntungkan aktor tertentu—fenomena yang dikenal sebagai state capture corruption.

Baca Juga: Aturan Baru Diresmikan, Lomba AJP Kolaborasi PWI–Polri Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Risiko Utama: percepatan izin AMDAL, manipulasi Koefisien Dasar Bangunan (KDB), dan alur perizinan yang tidak sepenuhnya transparan.

Dampaknya: ketidakseimbangan antara pembangunan dan daya dukung lingkungan, ditandai meningkatnya titik banjir, kemacetan, hingga penetrasi bangunan komersial di zona yang tidak sesuai.

2. Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Sektor Paling Rentan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X