Serpong, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi memulai program peremajaan armada angkutan sampah sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas layanan kebersihan kota.
Program ini menitikberatkan pada penggantian truk serta amrol yang sudah tidak layak pakai, sekaligus menghadirkan armada baru berteknologi penampung lindi untuk mencegah kebocoran cairan limbah selama proses pengangkutan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan, langkah peremajaan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, dan ramah lingkungan.
“Masalah sampah bukan hanya soal mengangkut dan membuang, tetapi tanggung jawab kita menjaga kota tetap bersih dan sehat. Karena itu kami pastikan armada pengangkut sampah harus layak, aman, dan ramah lingkungan,” ujar Benyamin pada Rabu (5/11/2025) lalu.
Menurutnya, armada baru ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan penanganan sampah cair atau lindi.
Teknologi tersebut memungkinkan truk menampung cairan limbah sehingga tidak lagi tercecer di jalan dan menimbulkan bau menyengat.
“Truk sampahnya nanti sudah bisa menampung lindi, supaya tidak ada lagi limbah yang tercecer di jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Benyamin.
Pengadaan 27 Truk dan 54 Amrol Khusus Lindi
Kepala UPTD TPA Cipeucang DLH Kota Tangsel, Desna Gera Andika, menjelaskan bahwa penggantian armada tak layak pakai sudah masuk dalam program prioritas dan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025.
“Untuk pengadaan truk sampah, DLH Kota Tangsel sudah melakukan pemesanan. Insyaallah truk dan amrol baru diserahterimakan awal Desember,” kata Desna.
DLH memesan 27 unit truk dan 54 unit amrol dengan total anggaran Rp12 miliar. Setiap unit dibuat secara custom agar mampu menampung air lindi secara optimal.
“Truk kami pesan secara khusus agar dapat menampung air lindi. Dengan begitu, tak ada lagi air yang berceceran selama pengangkutan sampah berlangsung. Ini demi kenyamanan masyarakat,” jelas Desna.
Artikel Terkait
Selidiki Kayu Gelondongan yang Terbawa Arus saat Banjir Sumatera, Kemenhut Minta Waktu untuk Investigasi
Banjir dan Longsor di Sumatera, WALHI Soroti Hilangnya Hutan karena Negara yang Gampang Beri Izin Penggunaan Lahan
WALHI Beberkan Banyak Perusahaan Tambang Mangkir dari Kewajiban Reklamasi Usai Mengeruk Habis Kekayaan Alam
Banjir dan Longsor di Sumatera, ESDM Jamin Evaluasi hingga Sanksi Tegas Pencabutan 23 Izin Penambangan
Pengungsi Banjir-Longsor Sumatera Tembus Lebih dari 800 Ribu Jiwa, BNPB Ungkap Distribusi Bantuan Langsung ke Kantong Pengungsian