Bidiktangsel.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bukan-bukaan menyatakan bahwa banyak perusahaan tambang tak melakukan reklamasi di bekas galian nya.
Hal tersebut diungkap oleh Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian dalam siniar yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Jumat, 5 Desember 2025.
Uli mengungkapkan bahwa WALHI belum melihat ada pergerakan reboisasi dan reklamasi yang dijalankan oleh perusahaan usai membuka lahan untuk usahanya.
“Kalaupun ada perusahaan yang melakukan reboisasi atau reklamasi atau aktivitas pascatambang, itu mereka tidak bersesuaian dengan apa yang Undang-Undang bilang,” ucap Uli.
Perusahaan Harus Reklamasi Sebelum Buka Blok Penambangan Lain
Uli melanjutkan, Undang-Undang Pertambangan sudah menjelaskan bahwa perusahaan yang melakukan eksploitasi harus menjalankan reklamasi sebagai kewajibannya.
“Dia belum boleh melakukan penambangan di blok lain kalau dia belum melakukan reklamasi dan pascatambang,” imbuhnya.
Reklamasi pascatambang tersebut, kata Uli untuk mengembalikan fungsi kawasan seperti semula saat belum ada kegiatan penambangan.
“Pelanggaran pertama, mereka membuka blok lain tanpa didahului dengan tanggung jawab mereka untuk mereklamasi dan melakukan kegiatan pascatambang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, menurut pengamatan WALHI, di banyak tempat bekas penambangan bukan dilakukan reklamasi, justru ditanami pohon sawit.
Baca Juga: Pemerintah Temukan Indikasi Pelanggaran, 12 Perusahaan Dianggap Berkontribusi pada Banjir Sumatera
“Kami menemukan justru wilayah-wilayah yang dipulihkan itu malah ditanami sawit, ditanami pohon-pohon lain yang kita nggak tau itu keuntungannya dinikmati siapa. Tentunya itu bukan untuk rakyat,” tegasnya.
Artikel Terkait
Jelang Muskota Kadin Tangsel IV, Pengamanan Diperketat dan Peserta Mulai Registrasi
Muskota Kadin Tangsel IV Resmi Dibuka: Caretaker Agus R. Wisas Tegaskan Konsolidasi dan Soliditas Pengusaha
Ketua Kadin Tangsel Terpilih Janji Perkuat Organisasi dan Dorong UMKM Naik Kelas
Marhadi Terpilih Pimpin Kadin Tangsel: Janji Jaga Kondusivitas dan Dorong Pertumbuhan Investasi
Penanganan Banjir Disorot, DPR Kritik Keras Menhut Raja Juli: Dari Izin Bermasalah hingga Deforestasi