WALHI: Kejahatan Lingkungan di 3 Lokasi Bencana Sumatera
Sementara itu, kejahatan lingkungan yang sering terjadi termasuk di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh menurut keterangan Uli terkait dengan aktivitas ilegal.
“Kejahatan lingkungan yang sering terjadi itu misalnya perusahaan diberi izin 1.000 hektare, tapi mereka ngebuka 1.200 hektare, mereka membuka lahan di luar yang diizinkan,” imbuhnya.
Batasan jarak penanaman dari bibir sungai besar, yakni 100 meter atau 50 meter untuk sungai kecil juga telah diabaikan.
“Di sawit juga sama, banyak perusahaan melakukan penanaman sawit sampai ke pinggiran sungai yang membuat pendangkalan dan erosi pada sungai. Itu nggak pernah ditindak tegas sama pengurus negara,” tandasnya.
(***)
Artikel Terkait
Jelang Muskota Kadin Tangsel IV, Pengamanan Diperketat dan Peserta Mulai Registrasi
Muskota Kadin Tangsel IV Resmi Dibuka: Caretaker Agus R. Wisas Tegaskan Konsolidasi dan Soliditas Pengusaha
Ketua Kadin Tangsel Terpilih Janji Perkuat Organisasi dan Dorong UMKM Naik Kelas
Marhadi Terpilih Pimpin Kadin Tangsel: Janji Jaga Kondusivitas dan Dorong Pertumbuhan Investasi
Penanganan Banjir Disorot, DPR Kritik Keras Menhut Raja Juli: Dari Izin Bermasalah hingga Deforestasi