Oleh: Uten Sutendi – Budayawan
OPINI — Indonesia tengah menghadapi gelombang besar post-truth politics, sebuah pola gerakan politik yang menjadikan manipulasi emosi lebih dominan dibandingkan fakta.
Narasi-narasi menyesatkan digulirkan secara masif, menekan lembaga negara, dan memaksa publik mempercayai “kebenaran tandingan” yang dibangun tanpa dasar.
Fenomena ini bukan lagi sekadar gangguan informasi, melainkan ancaman serius terhadap legitimasi negara, supremasi hukum, dan rasionalitas publik.
Baca Juga: Jabarkan Permasalahan Polri di Depan DPR, Wakapolri Singgung soal Lemahnya Pengawasan Internal
Tekanan terhadap Institusi Negara
Gejala ini tampak nyata ketika institusi kredibel seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) didesak untuk meragukan produknya sendiri: ijazah yang mereka terbitkan.
Begitu juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi sasaran provokasi seolah-olah tidak menjalankan prosedur verifikasi.
Bahkan lembaga kepolisian yang telah melakukan uji forensik ilmiah atas otentikasi dokumen pun tak luput dari serangan delegitimasi.
Di ruang publik, logika hukum dipelintir. Etika berbicara dibuang. Layar televisi, kanal digital, dan platform media sosial dipenuhi potongan hoaks yang dikemas rapi sebagai “kebenaran alternatif”.
Publik dijejali pesan seolah perjuangan kelompok ini dilakukan demi keselamatan bangsa, kemaslahatan umat, bahkan atas nama Tuhan. Ironisnya, kebenaran itu justru mereka ciptakan sendiri.
Gerakan Tanpa Struktur, tapi Berdaya Hancur
Meski dimotori kelompok kecil yang tidak memiliki struktur formal, post-truth politics mampu menyusup ke berbagai sektor kehidupan.
Artikel Terkait
Pencarian Korban Longsor Cilacap Masih Terkendala Cuaca, Hujan Tetap Turun Meski Modifikasi Sudah Dilakukan
Warga Serpong Terjebak ‘Lautan Sampah’, Air Tercemar dan Rumah Terancam Longsor
Disperkimta Tangsel Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh Serua
Alasan UGM Tetap Sembunyikan Isi Dokumen Tanda Terima Terkait Ijazah Jokowi, Singgung soal Alat Bukti dan Kewenangan Aparat
Kadin Tangsel Pastikan Musyawarah Kota Digelar 30 November, Peserta Dibatasi 200 Orang