Ratusan Butir Pil Tramadol dan Exymer Diamankan, Kapolsek Pakuhaji Tangkap Penjual Obat Daftar G, Warga Beri Apresiasi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:38 WIB

Tangerang, bidiktangsel.com - Upaya tegas pemberantasan peredaran obat keras daftar G kembali dilakukan jajaran Polsek Pakuhaji. 

Kali ini, Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh, SH., memimpin langsung penangkapan seorang pelaku penjualan obat terlarang di Jalan Kramat – Kohod, Kampung Kali Peting, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/10/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan butir pil Exymer dan Tramadol, dua jenis obat keras yang sering disalahgunakan tanpa resep dokter.

Baca Juga: Polsek Ciputat Timur Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Bermodus Ganjal ATM, Nasabah Rugi Puluhan Juta Rupiah

Komitmen Kapolsek Berantas Obat Daftar G

AKP Rokhmatulloh menegaskan, pihaknya tengah gencar memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.

Dalam sepekan terakhir, Polsek Pakuhaji telah menggerebek empat lokasi berbeda, yakni Desa Buaran Bambu, Desa Sukawali, Desa Bonisari, dan Jalan Desa Kramat.

“Dari empat lokasi yang kami grebek, satu pelaku berinisial MZH alias H telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Rokhmatulloh. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pengedar dan penjual obat daftar G di wilayahnya.

Baca Juga: Mahasiswa Hukum Tangsel Desak Evaluasi Wali Kota dan DPRD: Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran APBD 2024–2025

“Kami jajaran Polsek Pakuhaji berkomitmen untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang sengaja dijualbelikan secara melawan hukum,” tegasnya.

Dukungan dan Apresiasi dari Warga

Aksi cepat dan tegas Polsek Pakuhaji mendapat respon positif dari masyarakat.

Warga setempat menilai langkah tersebut penting untuk menjaga generasi muda dari dampak penyalahgunaan obat keras.

Samsul (35), warga Laksana Pakuhaji, menyampaikan apresiasinya kepada Kapolsek dan jajarannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X