Walikota Tangsel Tegaskan Komitmen Berantas Pungli di Dunia Pendidikan dalam Rapat Paripurna DPRD

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 27 Juni 2025 | 09:13 WIB
Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Bidiktangsel.com, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut digelar pada Kamis (26/6) di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan.

Dalam keterangannya kepada awak media usai rapat, Benyamin menanggapi sorotan Fraksi Gerindra mengenai masih adanya praktik pungli di sektor pendidikan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah dan akan terus menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh aparat satuan pendidikan.

“Pemkot Tangsel memberikan sanksi tegas kepada aparat satuan pendidikan yang bertindak menyimpang di luar ketentuan yang berlaku,” ujar Benyamin.

Respons Terhadap Fraksi-Fraksi DPRD

Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda masa sidang 2024/2025 dan menjadi forum penting untuk menanggapi berbagai catatan serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah. 

Salah satu isu utama yang mencuat dalam pandangan umum fraksi adalah transparansi dan akuntabilitas dalam sektor pendidikan, khususnya terkait potensi pungutan di luar ketentuan resmi.

Fraksi Gerindra, misalnya, secara khusus menyoroti masih adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan pungutan liar di sekolah-sekolah negeri, baik pada jenjang dasar maupun menengah. 

Sorotan ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya menjamin pendidikan yang inklusif dan bebas dari praktik korupsi.

Komitmen Anti-Korupsi di Dunia Pendidikan

Walikota Benyamin menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel tidak mentolerir bentuk penyimpangan apa pun di sektor pendidikan, termasuk pungli. 

Pihaknya telah membentuk mekanisme pengawasan dan pelaporan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara langsung. 

Selain itu, Benyamin menekankan bahwa setiap sekolah wajib mematuhi aturan pembiayaan pendidikan yang berlaku, sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan perundang-undangan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X