Kejati Banten: “Kasus Tetap Berjalan”, Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Sampah DLHK Tangsel Picu Kecurigaan Publik

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 25 Juni 2025 | 16:38 WIB
Kejati Banten Tetapkan Tersangka NHK Terkait TPPU Bank Himbara (Humas Kejati Banten)
Kejati Banten Tetapkan Tersangka NHK Terkait TPPU Bank Himbara (Humas Kejati Banten)

BidikTangsel.com, Serang - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan terus menjadi sorotan publik. 

Masyarakat mempertanyakan komitmen dan transparansi penegakan hukum setelah berbulan-bulan berlalu tanpa kejelasan signifikan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Baca Juga: Mediapreneur Talks Promedia 2025 Siap Digelar di Tangerang: Dorong Ekosistem Media Berkelanjutan di Era Digital

Kasus yang diduga menyangkut pengelolaan anggaran miliaran rupiah ini mencuat sejak awal 2024 dan sempat memunculkan gelombang kritik dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis antikorupsi, LSM lingkungan, hingga masyarakat sipil. 

Banyak yang menilai bahwa lambannya proses hukum justru memunculkan asumsi negatif—bahwa kasus ini tidak ditangani dengan serius atau bahkan telah “masuk angin”.

Menanggapi keraguan publik tersebut, Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama, SH., MH., memberikan klarifikasi bahwa kasus ini tidak mandek dan masih dalam proses penyidikan yang sah secara hukum.

Baca Juga: SPMB Tangsel 2025 Dinilai Diskriminatif: Madrasah Tak Dilibatkan, Ancaman Anak Putus Sekolah Meningkat

“Perkembangan terakhir, kami masih menunggu hasil resmi dari akuntan publik terkait dengan perhitungan kerugian keuangan negara. Setelah hasil itu keluar, berkas perkara akan diserahkan dari penyidik kepada jaksa peneliti. Jadi, kasus ini tetap berjalan, bukan seperti yang disampaikan pihak-pihak tertentu bahwa prosesnya berhenti,” jelas Aditya Rakatama.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan atas tudingan bahwa Kejati Banten tidak menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di DLHK Tangsel.

Audit Kerugian Negara Jadi Kunci

Sumber di lingkungan penegak hukum menyebutkan bahwa audit oleh akuntan publik menjadi syarat penting untuk memperkuat unsur kerugian negara dalam konstruksi hukum kasus ini. 

Baca Juga: Penjualan Mobil Hybrid Melemah di Mei 2025, Dominasi Zenix Soroti Ketimpangan Pasar

Tanpa audit tersebut, jaksa belum bisa melangkah ke proses hukum berikutnya, termasuk penetapan tersangka atau pelimpahan berkas ke pengadilan.

Namun, publik mempertanyakan lamanya proses audit ini, yang hingga kini belum diumumkan secara terbuka. Ketertutupan informasi juga memperparah persepsi negatif di tengah masyarakat. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X