SPMB Tangsel 2025 Dinilai Diskriminatif: Madrasah Tak Dilibatkan, Ancaman Anak Putus Sekolah Meningkat

photo author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 09:49 WIB

BidikTangsel.com, Tangerang Selatan – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Tangerang Selatan resmi dimulai. 

Namun, hari pertama pelaksanaan justru diwarnai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat. 

Persoalan mendasar yang mencuat adalah terbatasnya daya tampung sekolah negeri serta tidak dilibatkannya madrasah swasta dalam kebijakan penambahan daya tampung, yang dinilai berpotensi menambah jumlah anak putus sekolah di Tangsel.

Baca Juga: Penjualan Mobil Hybrid Melemah di Mei 2025, Dominasi Zenix Soroti Ketimpangan Pasar

Menurut data yang dihimpun, dari sekitar 25.000 lulusan SD/MI, hanya sekitar 30% atau 7.500 siswa yang dapat tertampung di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di wilayah Tangsel. 

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemkot menggandeng 91 sekolah swasta guna membuka dua kelas tambahan.

Sayangnya, tambahan ini hanya mampu menyerap sekitar 17% dari sisa kebutuhan daya tampung.

Baca Juga: Sertijab Tiga Pejabat Polres Tangsel, Kapolres: Mutasi Adalah Dinamika Pengembangan Karier

“Kebijakan Pemerintah Kota Tangsel dinilai belum menjamin dan melindungi hak anak atas layanan pendidikan yang adil dan setara, terutama bagi anak-anak dari kelompok rentan putus sekolah dan juga lulusan madrasah,” ujar Miftahul Khoir, Wakil Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Tangsel, kepada BidikTangsel.com, Senin (24/6).

Miftah menyatakan bahwa langkah Pemkot yang tidak melibatkan madrasah swasta merupakan bentuk diskriminasi dalam kebijakan pendidikan. 

Padahal, madrasah adalah bagian sah dari sistem pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UUD 1945 pasal 31 tentang hak atas pendidikan.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Raih WTP ke-13, Bambang Noertjahjo: Ini Bukti Komitmen Bersama Eksekutif dan Legislatif

“Ini praktik diskriminatif yang memperlihatkan sikap menganak-tirikan madrasah. Padahal mereka memiliki potensi besar untuk turut serta menyelesaikan persoalan akses pendidikan. Madrasah juga punya kontribusi nyata dalam mencerdaskan anak bangsa,” tegas Miftah.

Ironisnya, berdasarkan data dari Kemendikdasmen tahun 2025, jumlah anak putus sekolah di Kota Tangsel saat ini mencapai 10.273 anak. Tanpa kebijakan afirmatif yang inklusif dan menyeluruh, angka ini dikhawatirkan terus meningkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X